Kec. Pakel – Kab. Tulungagung – Jawa Timur
Sistem persuratan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Ajukan surat Anda kapan saja, di mana saja! 🚀
Desa Tamban merupakan desa yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sistem persuratan digital ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Kami menghadirkan inovasi digital untuk kemudahan dan kenyamanan warga dalam mengurus masalah surat maupun administrasi. 🚀
Pengajuan surat domisili untuk kebutuhan administrasi warga.
Surat keterangan untuk mendukung legalitas usaha masyarakat.
Surat pengantar untuk mengurus SKCK di kepolisian.
Surat keterangan kelahiran untuk administrasi anak.
Surat keterangan kematian untuk keperluan administrasi.
Surat keterangan kehilangan barang atau dokumen penting.
Surat keterangan tidak mampu untuk bantuan sosial.
Jam pelayanan administrasi Desa Tamban adalah: Senin–Kamis 08.00–14.00 WIB dan Jumat 08.00–11.30 WIB.
Pengajuan surat secara online dapat dilakukan kapan saja melalui sistem kami. Proses verifikasi maksimal 1x24 jam! ⚡